Ilustrasi
Curi Kamera Fotografer Seharga Puluhan Juta, Seorang Pria Diamankan Polisi
SAMPIT - Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil membekuk tersangka pencurian kamera milik seorang fotografer yang bernilai puluhan juta rupiah, di Jalan Sasudur No 76, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolsek Ketapang, Kompol Samsul Bahri, ketika dikonfirmasi, Jumat (1/3), mengatakan terduga berinisial IP, telah diamankan dan diproses lebih lanjut. IP diduga telah mencuri kamera beserta satu set perlengkapan pendukung lainnya milik korban Yulian Bernard Salatang, yang merupakan seorang fotografer. Adapun kejadian bermula ketika pelaku sedang nongkrong didepan rumah korban sambil mengintai.
Ketika korban sedang keluar rumah, pelaku langsung berjalan kaki menuju ke rumah korban, lebih tepatnya ke arah jendela depan. Lewat jendela tersebut, pelaku menjulurkan tangannya dan berhasil mengambil tas berisi dua buah kamera. Tak hanya itu, dalam tas tersebut juga berisi dua buah lensa, empat memori card dan dua buah charger. Akibat kejadian itu, korban harus mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta.
"Terungkapnya kasus tersebut bermula ketik korban melaporkan kepada kami. Menerima laporan tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," terangnya. Lanjut Samsul, di salah satu sosial media, pihaknya mencurigai seseorang yang menjual kamera dengan ciri sama persis dengan milik korban. Ketika ditelusuri benar, bahwa kamera itu adalah milik korban. "Atas kejadian ini kami imbau masyarakat untuk selalu mengunci pintu rumah ketika hendak ditinggalkan. Pasalnya, kita tidak tahu kapan dan dimana pelaku kejahatan itu mengintai kita," harapnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas