Polisi saat memasang rambu di area banjir menggenangi jalan di Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (2/3).
Ruas Jalan Bukit Rawi Direndam Banjir, Hati-hati saat Melintas
PALANGKA RAYA – Banjir yang melanda Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, berdampak pada arus transportasi yang sedikit tersendat. Air yang meninggi menggenangi permukaan jalan hingga mencapai titik terdalam 25 centimeter.
Menjadi pusat arus transportasi antara Palangka Raya-Gunung Mas, banjir yang kerap terjadi di wilayah Bukit Rawi tersebut menyita perhatian Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengimbau agar pengendara yang melintas di Kawasan banjir untuk bisa waspada dan berhati-hati. Mengingat tingginya permukaan aspal dengan tanah dan kontur jalan yang berlubang.
“Saat ini personel dari Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau telah berada di lokasi banjir untuk membantu pengendara yang melintas dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi, kecelakaan” katanya, Jumat (2/4/2021).
Untuk itu, ia meminta agar pengendara dapat mematuhi arahan dari personel yang berada di lapangan untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun mogok kendaraan.
“Kawasan tersebut memang rawan banjir karena saat ini masih terjadi hujan dengan debit tinggi di beberapa wilayah. Harap berhati-hati saat melintas di sana dengan terus mengutamakan keselamatan berkendara. Ikuti rambu-rambu maupun arahan dari personel yang ada di lapangan,” imbaunya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas