Kode Etik Redaksi dan Perusahaan

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan Barita Itah.co.id

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan baritaitah.co.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.

2. Wartawan baritaitah.co.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan baritaitah.co.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi baritaitah.co.id melalui surat elektronik ke: kekea.baritaitah@gmail.com

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi baritaitah.co.id.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh baritaitah.co.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: kekea.baritaitah@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT. Kekea Barita Itah dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Danramil Kurun
Razak Golkar
Fairid
Heru
Dishut
PUPR
inspektorat
iconk
jujur
Sekwan
PJ
barut
rumkit
pulpis
SERTIFIKAT
tukang
efek

Widget