Bawa Sabu di Siang Bolong, Warga Anjir Diamankan Satresnarkoba Kapuas

Petugas saat mengamankan tersangka sabu di Kecamatan Selat, Kapuas.

Bawa Sabu di Siang Bolong, Warga Anjir Diamankan Satresnarkoba Kapuas

KUALA KAPUAS - Ahmad Dicky Wijaya (21), warga Desa Anjir Mambulau Barat Km 3 RT.004  Kecamatan Kapuas Timur yang menetap di Jalan Sugiman No.53 RT.01 Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, akhirnya tidak bisa berkutik saat diamankan oleh Satuan Resnarkoba saat berada di area Jalan Tambun Bungai Gg VIII Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 12.00 Wiby.

Sebagaimana Presrilies yang disampaikan kemedia ini menyebutkan bahwa, pada saat dicegat dan dilakukan penggeledahan barang, pada box sepeda motor Honda Beat dengan Nopol KH 6579 BO serta badan petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 5,01  gram. Sabu disimpan di satu saku pakaiannya. Oleh petugas, pelaku kemudian dibawa ke Makopolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku serta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas , guna proses hukum lebih lanjut," katanya. Kp1

 

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget