Petugas saat mengamankan tersangka sabu di Kecamatan Selat, Kapuas.
Bawa Sabu di Siang Bolong, Warga Anjir Diamankan Satresnarkoba Kapuas
KUALA KAPUAS - Ahmad Dicky Wijaya (21), warga Desa Anjir Mambulau Barat Km 3 RT.004 Kecamatan Kapuas Timur yang menetap di Jalan Sugiman No.53 RT.01 Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, akhirnya tidak bisa berkutik saat diamankan oleh Satuan Resnarkoba saat berada di area Jalan Tambun Bungai Gg VIII Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 12.00 Wiby.
Sebagaimana Presrilies yang disampaikan kemedia ini menyebutkan bahwa, pada saat dicegat dan dilakukan penggeledahan barang, pada box sepeda motor Honda Beat dengan Nopol KH 6579 BO serta badan petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 5,01 gram. Sabu disimpan di satu saku pakaiannya. Oleh petugas, pelaku kemudian dibawa ke Makopolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku serta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas , guna proses hukum lebih lanjut," katanya. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas