Danramil Tewah Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Telabang 2024
KUALA KURUN - Danramil 1016-07/Tewah Lettu Inf Sutaji mewakili Dandim 1016/Plk menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Kab Gumas, bertempat di Aula Mapolres Gumas. Jum'at (23/8/24)
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1016/Plk Letkol Arh Jimmy Hutapea, SE melalui Danramil Tewah Lettu Inf Sutaji mengatakan bahwa, jajaran Koramil di wilayah Kab Gumas siap mendukung Operasi Mantap Praja Telabang 2024 yang di inisiasi oleh Kepolisian.
“Kami siap untuk memberikan dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian, demi terjaganya keamanan dan ketertiban, serta kesuksesan Pilkada 2024, khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas” ujar Dandim melalui Lettu Sutaji.
Rakor ini dibuka oleh Kapolres Gumas, AKBP Theodurus P. Santosa S.I.K., dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara Pemilu, serta berbagai stakeholder penting lainnya.
Dalam sambutannya, AKBP Theodurus P. Santosa S.I.K., menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Acara Rakor Lintas Sektoral ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Operasi Mantap Praja Telabang 2024, yang menjadi landasan pengamanan untuk pelaksanaan Pilkada di wilayah Gunung Mas.
Diharapkan, keterlibatan aktif dari semua pihak termasuk TNI, Polri, dan instansi terkait dapat menjaga stabilitas dan keamanan selama proses demokrasi ini berlangsung.GM1 - Agung
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas