Wakil Ketua II Komisi II DPRD Palangka Raya Apresiasi Pemko Raih Anugerah Pasar Tertib Ukur (PTU)
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua II Komisi II DPRD Palangka Raya, Dudie B Sidau, memberikan apresiasi
kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya atas keberhasilannya meraih Anugerah Pasar Tertib Ukur (PTU) dari
Kementerian Perdagangan RI tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemko Palangka Raya dalam menciptakan pasar yang tertib, adil,
dan transparan.
Dudie B Sidau menyatakan bahwa penghargaan PTU ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Kota
Palangka Raya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemko Palangka Raya telah berhasil menerapkan sistem pengukuran yang
akurat dan terstandarisasi di pasar-pasar tradisional.
Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh barang dan jasa dengan harga yang wajar dan terhindar dari praktik
curang.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemko Palangka Raya serius dalam mewujudkan pasar yang tertib dan
aman bagi konsumen," ujar Dudie B Sidau, Rabu (20/11).
Legislator asal Partai Hanura ini berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemko Palangka Raya untuk
terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pasar di Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, Dudie B Sidau juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mendukung terwujudnya pasar
yang tertib.
Para pedagang diharapkan untuk selalu mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan, sementara konsumen
diharapkan untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis.
"Penghargaan ini juga menjadi momentum bagi kita semua untuk bersama-sama membangun pasar yang lebih baik,
semoga dengan adanya pasar yang tertib, perekonomian di Kota Palangka Raya dapat semakin maju dan berkembang."
pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas