Komisi II DPRD Palangka Raya Kunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya

Komisi II DPRD Palangka Raya Kunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi II DPRD Palangka Raya, Dudie B. Sidau, bersama anggota
Komisi II, Yudhi Karlianto Manan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kota Palangka Raya.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan pekerjaan tahun 2024 dan
perencanaan anggaran tahun 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan DPRD terhadap kinerja Dinas PUPR Palangka
Raya. Komisi II DPRD memiliki kewenangan dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota
Palangka Raya.
Dalam kunjungan tersebut, Dudie B. Sidau menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antara DPRD dan
Dinas PUPR.
"Hal ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah
ditetapkan," katanya, Senin (25/11).
Selain itu, perencanaan anggaran tahun 2025 juga menjadi fokus utama dalam kunjungan ini. Komisi II DPRD ingin
memastikan bahwa perencanaan anggaran tersebut telah disusun secara matang dan terukur, serta sesuai dengan
kebutuhan dan prioritas pembangunan Kota Palangka Raya.
Dinas PUPR Palangka Raya menyambut baik kunjungan kerja dari Komisi II DPRD. Pihak Dinas PUPR siap
memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh DPRD terkait pelaksanaan pekerjaan dan perencanaan anggaran.
"Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Dinas PUPR Palangka Raya dalam
membangun infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,"
pungkasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget