Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas

Kondisi ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas yang mengalami kerusakan memicu antrean panjang kendaraan.

Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas

KUALA KURUN - Jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Palangka Raya - Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tepat di wilayah Sepang - Kurun, mengalami kerusakan cukup parah. Arus transportasi sangat terganggu karena kendaraan harus mengantre saat melintas. 

Menurut Wakil Ketua (Waket) DPRD Gumas Binartha, kendatipun ruas jalan Provinsi menjadi kewenangan mutlak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam perbaikannya, diperlukan kerjasama yang sinergi demi kebaikan bersama.

"Saya prihatin dengan kerusakan jalan Sepang - Kurun, seperti di Desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri. Kondisi itu menghambat kelancaran masyarakat pengguna jalan, bahkan membahayakan keselamatan pengendaraan  kendaraan roda dua dan empat," ungkap Obin, saat dihubungi Kamis (28/1/2021).

Lebih lanjut Obin berpandangan, Pemkab Gumas dapat turut andil dalam upaya perbaikan kerusakan jalan Sepang - Kurun, seperti di Desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri.

Pemerintah Kabupaten Gumas, menurut Obin, bisa memanggil semua PBS (Perusahaan Besar Swasta) yang ada di Gumas untuk bersama - sama mencari solusi atas kerusakan jalan yang ada saat ini.

"Tidak hanya di dapil satu seperti Sepang - Kurun, tapi juga di wilayah dapil II serta dapil III, mengingat mereka (PBS) juga pengguna jalan, sehingga wajib bagi mereka untuk memberikan perhatian dalam perbaikan jalan yang rusak," tutur  Obin.

Bahkan, sambung wakil rakyat dapil II itu, keterlibatan PBS dalam perbaikan jalan yang rusak dapat dilakukan dalam bentuk zonasi. PBS yang berada di dapil I memiliki tanggung jawab dalam perbaikan kerusakan jalan yang terjadi di dapil I.  Pun halnya PBS di dapil II dan III.

"PBS tidak hanya sekedar mengejar return (keuntungan), tapi juga harus peduli dengan jalan dan lingkungan tempat mereka berinvestasi. Mereka memiliki dana CSR, itu bisa digunakan untuk perbaikan jalan yang rusak, seperti kerusakan jalan di desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate, Kelurahan Kampuri, bahkan di dapil II dan III," terang Politikus Partai Golkar ini.

Kerusakan jalan di desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri, Obin mengingatkan PBS untuk memperlihatkan kepedulian dengan turut andil dalam perbaikannya.

"PBS tidak boleh tutup mata dengan kerusakan yang ada, walaupun itu kewenangan Pemprov Kalteng. PBS memiliki tanggung jawab  dalam perbaikannya," seru Obin menutup. GM1

SERTIFIKAT

Widget