Kondisi ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas yang mengalami kerusakan memicu antrean panjang kendaraan.
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas
KUALA KURUN - Jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Palangka Raya - Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tepat di wilayah Sepang - Kurun, mengalami kerusakan cukup parah. Arus transportasi sangat terganggu karena kendaraan harus mengantre saat melintas.
Menurut Wakil Ketua (Waket) DPRD Gumas Binartha, kendatipun ruas jalan Provinsi menjadi kewenangan mutlak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam perbaikannya, diperlukan kerjasama yang sinergi demi kebaikan bersama.
"Saya prihatin dengan kerusakan jalan Sepang - Kurun, seperti di Desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri. Kondisi itu menghambat kelancaran masyarakat pengguna jalan, bahkan membahayakan keselamatan pengendaraan kendaraan roda dua dan empat," ungkap Obin, saat dihubungi Kamis (28/1/2021).
Lebih lanjut Obin berpandangan, Pemkab Gumas dapat turut andil dalam upaya perbaikan kerusakan jalan Sepang - Kurun, seperti di Desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri.
Pemerintah Kabupaten Gumas, menurut Obin, bisa memanggil semua PBS (Perusahaan Besar Swasta) yang ada di Gumas untuk bersama - sama mencari solusi atas kerusakan jalan yang ada saat ini.
"Tidak hanya di dapil satu seperti Sepang - Kurun, tapi juga di wilayah dapil II serta dapil III, mengingat mereka (PBS) juga pengguna jalan, sehingga wajib bagi mereka untuk memberikan perhatian dalam perbaikan jalan yang rusak," tutur Obin.
Bahkan, sambung wakil rakyat dapil II itu, keterlibatan PBS dalam perbaikan jalan yang rusak dapat dilakukan dalam bentuk zonasi. PBS yang berada di dapil I memiliki tanggung jawab dalam perbaikan kerusakan jalan yang terjadi di dapil I. Pun halnya PBS di dapil II dan III.
"PBS tidak hanya sekedar mengejar return (keuntungan), tapi juga harus peduli dengan jalan dan lingkungan tempat mereka berinvestasi. Mereka memiliki dana CSR, itu bisa digunakan untuk perbaikan jalan yang rusak, seperti kerusakan jalan di desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate, Kelurahan Kampuri, bahkan di dapil II dan III," terang Politikus Partai Golkar ini.
Kerusakan jalan di desa Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri, Obin mengingatkan PBS untuk memperlihatkan kepedulian dengan turut andil dalam perbaikannya.
"PBS tidak boleh tutup mata dengan kerusakan yang ada, walaupun itu kewenangan Pemprov Kalteng. PBS memiliki tanggung jawab dalam perbaikannya," seru Obin menutup. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas