Bapemperda DPRD Gumas Keluarkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menyerahkan rekomendasi LKPJ Bupati Gumas TA 2019, didampingi Waket I Binartha dan Waket II Neni Yuliani.

Bapemperda DPRD Gumas Keluarkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati

KUALA KURUN – Setelah membahas dan mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas (Gumas)
tahun anggaran 2019, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gumas mengeluarkan rekomendasi dan catatan strategis sebagai masukan bagi Bupati dan jajarannya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik.

Rekomendasi disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi pada Rapat Paripurna ke 1 DPRD Gumas masa persidangan ke III tahun sidang 2020, Senin (15/6/2020). Rapat Paripurna ini beragendakan penyampaian hasil rapat pembahasan tentang LKPJ Bupati Gumas tahun anggaran 2019 dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Gumas tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan kawasan perkotaan Kuala Kurun tahun 2020 – 2040 dan penandatanganan Berita Acara pesetujuan bersama Bupati dan DPRD Gumas, di ruang sidang Paripurna DPRD Gumas.

Rekomendasi berupa catatan strategis itu, setiap SOPD harus mempunyai ukuran target kinerja yang jelas untuk mencapai tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.

Setiap SOPD harus berhati-hati dalam membuat perencanaan program kegiatan. Keberhasilan suatu program dapat dinilai atau dilihat dari perencanaan yang bagus.
Sebaliknya perencanaan yang tidak baik akan menimbulkan masalah dan hasil dari program tersebut tidak akan maksimal.

Penataan ASN dilakukan secara profesional, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Motivasi serta semangat kerja ASN harus ditingkatkan.

“Penataan aset daerah harus akuntabel dan profesional. Pendataan aset harus dilakukan dengan akurat dan memperhatikan tingkat legalitasnya,” tegas Evandi.

Selanjutnya, penginventarisir Perda yang sudah ada, dan evaluasi terhadap Perda yang masih relevan. Peningkatan pemanfaatan SDA untuk kesejahteraan masyarakat dengan membuat suatu kebijakan yang tepat.

“Kabupaten Gunung Mas harus mempunyai produk unggulan dari SDA yang ada dengan melibatkan seluruh masyarakat,” seru wakil rakyat dapil III itu.

Bepemperda pun minta peningkatan kualitas dan mutu SDM para guru atau tenaga pendidik, serta pengawasan terhadap semangat dan tanggung jawab tenaga pendidik terhadap peserta didik.

“Dalam hal penempatan guru/tenaga pendidik, jangan hanya terpusat di kota, tapi juga sampai ke pelosok desa,
termasuk sarana prasarananya. Lakukan perbaikan gedung sekolah yang kurang layak sehingga terjadi pemerataan kualitas pada anak didik supaya tercapai standar pelayanan minimal,” tegas Evan, panggilan karib Politikus NasDem itu.

Program kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting agar ditingkatkan pengalokasian anggarannya. Dalam menekan kematian ibu dan bayi, tempatkan tenaga medis sampai ke pelosok.

“Sebelum dijadikan destinasi daerah wisata, perlu dilakukan kajian-kajian dan riset, dalam menentukan potensi wisata unggulan dengan melibatkan pihak yang profesional di bidang pariwisata,” ujar Evan.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket DPRD I Binartha dan Waket DPRD II Neni Yuliani, dihadiri Bupati Jaya Samaya Monong, FKPD, anggota DPRD Gumas, Asisten, Staf Ahli Bupati, sejumlah Pejabat eselon II dan III,
dengan menerapkan protokol kesehatan. GM1

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget