Putus Cinta, Pemuda Muara Teweh Sebarkan Video Mesum Mantan Pacar

Ilustrasi

Putus Cinta, Pemuda Muara Teweh Sebarkan Video Mesum Mantan Pacar

MUARA TEWEH - Lantaran sakit hati karena cintanya diputus sepihak, seorang pemuda dari Muara Teweh, Barito Utara (Barut), menyebarkan video mesum mantan pacarnya. 

Pemuda berisial RAS (18) itu akhirnya ditangkap jajaran Polres Barut.  

"Pelaku yang sudah kami amankan ini menyebarkan video mesum tersebut karena sakit hati diputusin pacarnya. Kemudian atas laporan ayah korban, kami proses laporannya," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Sabtu (4/7/2020). 

Tersangka RAS ditangkap saat berada di rumahnya pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. RAS  menyebarkan video melalui media sosial aplikasi Instagram sekitar Mei 2020.

Pelaku dan korban adalah mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka sudah berpacaran sekitar tiga tahun, namun putus pada Mei tahun ini. "Jadi saat video tersebut disebarkan tersangka, status hubungan sudah putus," katanya.

Pembuatan video dua sejoli bukan muhrim ini sekitar Maret 2020 di rumah kos korban di Banjarmasin. "Jadi motif tersangka menyebar karena sakit hati dengan korban," katanya.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan barang bukti yang diamankan, antara lain telepon seluler merk OPPO A3S warna merah milik korban, HP milik tersangka merk Realme warna silver dan HP merk Nokia 5 warna hitam punya seorang saksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pada 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara. BU1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget