Warga saat menerima BLT-DD.
Pemerintah Desa Bina Jaya Kembali Salurkan BLT-DD
KUALA KAPUAS - Pemerintah Desa Bina Jaya A1 Dadahup kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)-DD kepada sebanyak 71 Keluarga Penerima manfaat untuk bulan Oktober dan November 2021, di halaman Balai desa setempat pada Jum'at pagi (12/11/2021).
Penyaluran BLT-DD tersebut langsung oleh Kepala Desa Bina Jaya, Warsan, dengan melibatkan anggota Polri melalui Babinkamtibmas serta Anggota TNI melalui Babinsa. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah tokoh masyarakat setempat juga hadir dan menyaksikan penyaluran BLT-DD tersebut.
Kepala Desa Bina Jaya A1 Dadahup, Warsan mengatakan, yang disalurkan ini merupakan saluran untuk bulan Oktober dan November, sedangkan untuk saluran bulan Desember dipastikan akan disalurkan pada awal bulan nanti, sebab dananya juga telah siap dan tersedia.
"Seluruh Keluarga Penerima Manfaat sebelumnya telah menjalani Vaksinasi covid 19 dosis pertama dan sekitar 40% diantaranya sudah dosis ke dua, namun meski demikian kita tetap terapkan Protokol kesehatan yang ketat."
Diharapkan dengan BLT-DD ini warga yang terdampak Covid-19 dapat terbantu dan meringankan himpitan beban di masa pandemi yang hingga kini belum juga berakhir. "Oleh karena itu, saya berharap dan meminta pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa ber-irit dalam menggunakannya dengan hanya belanja pada kebutuhan-kebutuhan yang pokok saja dan jangan membelanjakan terhadap hal yang tidak bermanfaat," demikian kata Warsan. Kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas