Kebelet Nafsu, Pemuda Sepang Gunung Mas Perkosa Janda di Semak-semak

LN, pelaku pemerkosaan di Sepang, Gunung Mas, diborgol polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kebelet Nafsu, Pemuda Sepang Gunung Mas Perkosa Janda di Semak-semak

KUALA KURUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang, Polres Gunung Mas, berhasil menangkap seorang pemuda berisial LN (19),  pelaku pemerkosaan dan tindak kekerasan terhadap seorang janda berusia 23 tahun di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (7/7/2020) sore.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Sepang  Ipda Risza Dedy Nafianto menerangkan, kejadian bermula pada saat korban keluar sendirian dari Pondok miliknya untuk mengambil buah pinang di pinggir jalan.

Pada saat yang sama pelaku mengendarai sepeda motor berpapasan dan melihat korban sedang berjalan sendirian.  Pelaku lalu berbalik arah mendatangi korban, langsung membekap selanjutnya korban diseret dan diangkat ke semak belukar dengan kekerasan dan menutup mulut korban.

“Dari hasil pemeriksaan kami, pelaku terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dan juga mengakui bahwa dirinya memang telah memperkosa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya," jelas Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 Tahun. "Saat ini sudah kita bawa ke Mapolsek Sepang untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.” tambah Kapolsek. GM1

 

 

SERTIFIKAT

Widget