Dinas PMPTSP Gelar Forum Group Discussion Untuk Pembentukan MPP
KUALA KAPUAS - Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Kapuas langsungkan Rapat Koordinasi dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) dengan melibatkan 21 instansi atau lembaga vertikal daerah dengan mengambil tempat di Aula Dinas PMPTSP, Jalan Tambun Bungai, Kota Kuala Kapuas.
Acara Forum Group Discussion tersebut di buka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Vitrianson, S.Sos, yang hadir mewakili Pj. Bupati Kapuas, Kamis (5/9).
Dalam forum tersebut dibahas bagaimana tahap pembentukan MPP, tahap koordinasi pembangunan hingga pentingnya penerapan MPP di Pemerintah Kabupaten Kapuas demi memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai layanan Perizinan dan non Perizinan dengan birokrasi yang tidak berbelit.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Vitrianson, S.Sos, mengutarakan sangat mengapresiasi DPMPTSP Kapuas yang telah menggagas serta menginisiasi diselenggarakannya Forum Group Discussion ini.
"Dengan penerapan MPP ini, kita harapkan untuk menjadimitivasi bagi para pengusaha dan pemilik modall untuk melakukan investasi di Kapuas." Katanya.
FGD tersebut menyepakati agar ke depannya pelayanan publik akan terintegrasi dalam satu lokasi terpadu sehingga masyarakat tidak perlu kesana-kemari untuk mengurus perizinan dan kebutuhan layanan lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Peeizinan Terpadu Satu Pintu Kapuas, Pangeran Sojuaon Pandiangan menerangkankan bahwa MPP merupakan langkah penting dalam proses integrasi perizinan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021.
"Forum Group Discussion kali ini, kami mengundang 21 lembaga vertikal daerah untuk terlibat dalam forum diskusi ini. "Ungkapnya.
"Beberapa instansi penerbit perizinan akan bergabung dalam Mall Pelayanan Publik, sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah, lebih murah, lebih cepat dan lebih tepat karena tidak lagi dihadapkan pada birokrasi yang kadang terkesan berbelit-belit." Terang Pangeran mengakhiri.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas