
Alhamdulilah! Rakumpit Masih Bebas COVID-19
PALANGKA RAYA - Ketua Harian Satgas COVID-19 Palangka Raya Emi Abriyani menungkatkan, dari lima kecamatan di Kota Palangka Raya, hanya Kecamatan Rakumpit yang tetap zona hijau penyebaran COVID-19. Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan, Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru, dan Bukit Sua. Semua kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.
Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sebangau masuk zona kuning oranye hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.
Data kategori zona penyebaran COVID-19 tersebut didasarkan pada laporan harian pos komando gugus tugas penanganan darurat pendemi COVID-19, Senin (2/8/2021). Berdasar data tersebut, total pasien yang terkonfirmasi sembuh dari paparan COVID-19 mencapai 7.973 orang sejak kasus pertama ditemukan di kota ini. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas