Kadis PKP Gumas Ir Letus Guntur.
DPKP Gumas Kembangkan Perikanan dengan Sistem Zonasi
KUALA KURUN - Sektor perikanan salah satu sektor potensial di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Sektor ini terus dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Gumas.
“Pengembangan budidaya ikan air tawar di Kabupaten Gunung Mas menjadi concern kami (DPKP). Kami terus berinovasi dalam pengembangannya. Salah satunya dengan kami memilih pengembangan melalui sistem zonasi. Sistem ini berlaku tahun 2022,” kata Kepala DPKP Gumas Letus Guntur, Kamis (19/8/2021).
Letus mengungkapkan, sistem zonasi dipilih selain karena keterbatasan anggaran dan keterbatasan petugas penyuluh lapangan, juga supaya pembudidayaan ikan air tawar dilakukan dengan sungguh-sungguh, sehingga berkembang dengan baik dan memberikan kebaikan bagi kelompok pembudidaya maupun masyarakat disekitarnya.
“Kami ingin melalui sistem zonasi, pembudidayaannya benar-benar maksimal. Kami dapat melakukan pengawasan sehingga benih yang disalurkan berkembang dan mampu manambah pendapatan. Desa sekitar pun dapat mencontohnya,” kata Letus.
Letus lebih lanjut memaparkan sistem zonasi diterapkan di beberapa Kecamatan. Seperti Kecamatan Tewah di Desa Tumbang Habaon dan Kelurahan Tewah. Kecamatan Kurun di Desa Hurung Bunut dan Kelurahan Kuala Kurun serta Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
Kecamatan Sepang di Desa Tanjung Karitak dan Desa Sepang Kota. Kecamatan Mihing Raya di Kelurahan Kampuri. Kecamatan Kahayan Hulu Utara di Desa Dandang dan Kelurahan Tumbang Miri. Kecamatan Rungan di Desa Tumbang Bunut. Kecamatan Manuhing di Desa Taringen.
Sistem zonasi sudah disosialisasikan DPKP ke kelompok pembudidaya sejak Musrenbang tahun ini. Kelompok pembudidaya menyambut baik.
“Kami menekankan agar mereka sungguh-sungguh mengelolanya, supaya hasilnya optimal. Kalau berhasil, mereka tidak lagi harus minta bantuan dari pemerintah. Mereka dapat menjadi pelaku pembudidaya ikan air tawar yang mandiri,” pungkas Letus. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas