Dana BOS Bisa untuk Beli Kuota Internet KBM Daring

Ilustrasi Belajar via Online

Dana BOS Bisa untuk Beli Kuota Internet KBM Daring

SEMARANG – Selama masa pandemi COVID-19, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara daring. Tak sedikit orangtua, bahkan guru, yang mengeluhkan mahalnya biaya untuk belanja paket data internet, guna kelancaran proses KBM daring. 

Melihat kenyataan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memperbolehkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) digunakan untuk membeli paket data. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Padmaningrum, Senin (27/7/2020). Padmaningrum mengatakan, dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa untuk membeli kuota internet bagi pelajar dan guru terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.

"Memang diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet, bagi siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Di samping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturannya," katanya di Semarang.

Ia menjelaskan, biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 yakni diperbolehkan menggunakan dana BOS. Sejauh ini belum ada sumber anggaran khusus yang lain untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh bagi para pelajar. "Belum ada anggaran lain, tapi masih kita musyawarahkan untuk mencari solusi-solusi," ujarnya.

Terkait kendala yang dihadapi bagi siswa yang berada di lokasi yang sulit akses internet, ia mengambil langkah guru kunjung yakni guru mengunjungi siswa-siswi untuk memberikan pelajaran. "Guru bisa mengirim materi pelajaran ke siswa dan tugas, nanti dikirim ke gurunya jika sudah selesai. Memang ada daerah yang susah sinyal, tapi kami berupaya proses pembelajaran tetap bisa dilakukan," katanya.  BI1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget