ilustrasi dana BLT
61.837 Desa Sudah Terima Dana BLT
JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah disalurkan ke 70.315 desa sampai dengan 8 Juni 2020.
“Itu posisi penyaluran BLT sampai dengan 8 Juni 2020,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers di Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan bahwa Dana Desa telah disalurkan ke 70.786 Rekening Kas Desa (RKDes), atau sekitar 94 persen dari total 74.953 desa yang ada di seluruh Indonesia.
Pada desa-desa yang RKDesnya sudah menerima Dana Desa tersebut, Kemendes meminta agar mereka segera mempercepat penyaluran BLT Dana Desa sehingga dampak ekonomi dan kesehatan akibat wabah COVID-19 di desa dapat segera teratasi.
Lebih lanjut, Mendes merinci bahwa total desa yang sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa ada sebanyak 70.315 desa.
Dari angka tersebut, desa yang sudah melakukan Musdesus, menetapkan calon KPM dan menyalurkan BLT Dana Desa adalah sebanyak 61.837 desa.
“Itu sekitar 87 persen dari total desa yang dananya sudah ada di Rekening Kas Desa, atau setara dengan 83 persen kalo diukur dari total jumlah desa,” katanya.
Sementara itu, desa yang telah melakukan Musdesus dan menetapkan calon KPM, namun belum menyalurkan BLT Dana Desa ada sebanyak 8.478 desa.
“Jadi ada 8.478 desa yang masih belum tersalurkan karena beberapa hambatan,” kata Mendes. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas