Walikota Palangka Raya - Fairid Naparin
Ungkap Kasus Sabu Senilai 1,5 M, Walikota Apresiasi BNNP Kalteng
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP KALTENG) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Provinsi Kalteng dalam beberapa pekan terakhir.
“Saya salut dengan kinerja BNNP Kalteng. Mereka sangat aktif dan jeli mengawasi peredaran Narkoba. Apa yang sudah di lakukan oleh BNNP Kalteng ini, tentunya sangat membantu Pemko di dalam menjaga para generasi penerus bangsa,”ucap Fairid, Jumat (6/8).
Selain itu lanjutnya, pengungkapan kasus oleh BNNP Kalteng diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya warga Kota Palangka Raya, untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Dengan begitu, masa depan para generasi muda akan terselamatkan.
“Pemko Palangka Raya berkomitmen mencetak generasi penerus yang cerdas dan siap berdaya saing. Namun, harapan dan cita-cita itu akan hancur seketika jika mereka salah mengambil langkah,”kata Fairid.
Maka dari itu ia katakan, di dalam memberantas peredaran narkotika dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Dengan adanya kepedulian, sesuai dengan perannya masing-masing, bukan tidak mungkin warga masyarakat Kalteng akan selamat dari penggunaan ataupun penyalah gunaan narkoba.
Selebihnya orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya ini berharap, baik BNNP Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, dan juga petugas terkait lainnya, dapat mempertahankan kinerjanya dalam mengungkap peredaran narkoba di Provinsi Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya.
“Begitu juga dengan masyarakat, narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN ataupun pihak Kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama,”tutup Fairid.
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas