Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - Norhaini
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ingatkan Untuk Kurangi Plastik
PALANGKA RAYA - Situasi dan kondisi tercemarnya lingkungan dan ekosistem akibat tumpukan sampah rumah tangga terutama yang berbahan dasar plastik, mengundang keprihatinan dari banyak pihak. Salah satunya dari Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.
Dirinya menjelaskan bahwa plastik adalah salah satu jenis dari bahan sintetis yang pengolahan kimia nya akan sangat sulit terurai di alam bebas. Apabila jenis organik memerlukan waktu puluhan hari sampai berbulan-bulan untuk terurai, maka plastik membutuhkan waktu hingga ratusan dan ribuan tahun.
"Bayangkan efek kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari sampah plastik. Anak cucu kita di waktu mendatang yang akan terdampak,” katanya, Senin (20/9).
Oleh karena itu, legislator Partai Golkar ini menghimbau semua unsur masyarakat mulai dari pemerintah, pihak swasta, sampai warga sendiri agar bisa mulai meningkatkan kesadaran untuk pentingnya lingkungan hidup yang seimbang dan mengurangi menggunakan plastik.
“Supaya pencemaran air dan tanah karena sampah plastik tidak terus meningkat, sedangkan tingkat pencemarannya sendiri kita tahu sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan," ungkapnya.
Perlu campur tangan nya pemerintah supaya membatasi produksi serta penggunaan plastik. Pihak industri juga baiknya mulai membuat produk atau menciptakan teknologi daur ulang yang ramah lingkungan.
Asal sampah plastik terbanyak, menurut Norhaini berawal dari aktivitas rumah tangga. Aktivitas kita sehari-hari yang memakai kantong belanjaan plastik, kemasan makanan dan minuman dari plastik juga merupakan salah satu sumber dari pencemaran lingkungan yang sulit diatasi.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas