DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi Kemitraan Antara Usaha Besar UMKM Serta Lounching Dan Pelatihan Sistem Informasi Pusat (SIP) UMKM
KUALA KAPUAS - Rangka penguatan ekonomi khususnya bagi pelaku UMKM serta rangka penguatan peran para perusahaan besar, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas sosialisasikan pelaksanaan implementasi kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dan UMKM yang dirangkai dengan pelatihan dan Lounching Sistem Informasi Pusat UMKM. Dilangsungkan di Aula Utama Rujab Bupati dan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Kapuas H. Darliansjah, Selasa (19/11).
Tampak hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Dandim 1011 KLK Letkol Inf. Pamungkas Army Saputro, Kepala Dinas PMPTSP Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan, S.Hut, MM, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Apendi, Kadis Kesehatan dr. Tonun Panjaitan, sejumlah Direktur Bank cabang Kapuas, Perwakilan sejumlah Perusahaan Besar yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas, serta sejumlah OPD lainnya serta di ikuti para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah se Kabupaten Kapuas.
Pj. Bupati Kapuas H. Darliansjah mengungkapkan sangat apresiasi dengan kegiatan tersebut karena sejalan dengan program strategis yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur dan Bupati se Indonesia.
Darliansjah juga berharap dengan kegiatan ini agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Kabupaten Kapuas khususnya dilungkungan pelaku UMKM.
"Jika ada perusahaan besar yang tidak tunduk atau menolak melakukan kemitraan dengan pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah, maka akan kita beri teguran serta upaya pembinaan dan jika tetap tidak mengindahkan maka akan kita tindak sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku." Tegas Darliansjah.
Diwaktu yang sama, Kepala Dinas PM-PTSP Pangeran Sojuaon Pandiangan, S.Hut, MM, mengatakan bahwa sejak diterbitkannya Permen Investasi No. 1 tahun 2022 tentang Tata Usaha kerjasama antara UMKM dengan Perusahaan besar, ini untuk pertama kali di Indonesia dan menjadi inovasi bagi kita, kemudian sesuai dengan komitmen pemerintah RI yang menargetkan 61 % PDRB dari UMKM." Katanya.
"Karenanya kegiatan ini kita lakukan demi mendorong UMKM agar lebih hidup demi peningkatan Produk Domestik Regional (PDRB) sebagaimana yang ditargetkan Kepada kita sebesar 8% dan upaya untuk mencapai itu, PM-PTSP saat ini telah menciptakan platform digital SIP UMKM yang dimaksudkan untuk mempermudah perusahaan besar ketika hendak melakukan kemitraan dgn UMKM." Pungkas Pangeran.
Di kesempatan itu dilakukan penandatanganan surat pernyataan komitmen dari Perusahaan besar, SOPD terkait dan pihak Perbankan.
Sementara itu, narasumber yang dihadirkan Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi dan Hilirisasi Suhartono, SE, MM, secara panjang lebar memaparkan tentang keuntungan dan manfaat kemitraan dengan perusahaan besar bagi UMKM serta kemudahan yang didapat dengan penerapan Sistem Informasi Pusat (SIP) UMKM
Dalam kesempatan tersebut Suhartono juga menerangkan perkembangan realisasi nilai investasi Kalimantan Tengah dan perbandingannya dengan provinsi lain.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas