DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi Kemitraan Antara Usaha Besar UMKM  Serta Lounching Dan Pelatihan Sistem Informasi Pusat (SIP) UMKM

DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi Kemitraan Antara Usaha Besar UMKM Serta Lounching Dan Pelatihan Sistem Informasi Pusat (SIP) UMKM

KUALA KAPUAS - Rangka penguatan ekonomi khususnya bagi pelaku UMKM serta rangka penguatan peran para perusahaan besar, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas sosialisasikan pelaksanaan implementasi kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dan UMKM yang dirangkai dengan pelatihan dan  Lounching Sistem Informasi Pusat UMKM. Dilangsungkan di Aula Utama Rujab Bupati dan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Kapuas H. Darliansjah, Selasa (19/11).

Tampak hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Dandim 1011 KLK Letkol Inf. Pamungkas Army Saputro, Kepala Dinas PMPTSP Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan, S.Hut, MM,  Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Apendi, Kadis Kesehatan dr. Tonun Panjaitan, sejumlah Direktur Bank cabang Kapuas, Perwakilan sejumlah Perusahaan Besar yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas, serta sejumlah OPD lainnya serta di ikuti para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah se Kabupaten Kapuas.

Pj. Bupati Kapuas H. Darliansjah mengungkapkan sangat apresiasi dengan kegiatan tersebut karena sejalan dengan program strategis yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur dan Bupati se Indonesia.

Darliansjah juga berharap dengan kegiatan ini agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Kabupaten Kapuas khususnya dilungkungan pelaku UMKM.

"Jika ada perusahaan besar yang tidak tunduk atau menolak melakukan kemitraan dengan pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah, maka akan kita beri teguran serta upaya pembinaan dan jika tetap tidak mengindahkan maka akan kita tindak sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku." Tegas Darliansjah.

Diwaktu yang sama, Kepala Dinas PM-PTSP Pangeran Sojuaon Pandiangan, S.Hut, MM, mengatakan bahwa sejak diterbitkannya Permen Investasi No. 1 tahun 2022 tentang Tata Usaha kerjasama antara UMKM dengan Perusahaan besar, ini untuk pertama kali di Indonesia dan menjadi inovasi bagi kita, kemudian sesuai dengan komitmen pemerintah RI yang menargetkan 61 % PDRB dari UMKM." Katanya.

"Karenanya kegiatan ini kita lakukan demi mendorong UMKM agar lebih hidup demi peningkatan Produk Domestik Regional (PDRB) sebagaimana yang ditargetkan Kepada kita sebesar 8% dan upaya untuk mencapai itu, PM-PTSP saat ini telah menciptakan platform digital SIP UMKM yang dimaksudkan untuk mempermudah perusahaan besar ketika hendak melakukan kemitraan dgn UMKM." Pungkas Pangeran.

Di kesempatan itu dilakukan penandatanganan surat pernyataan komitmen dari Perusahaan besar, SOPD terkait dan pihak Perbankan.

Sementara itu, narasumber yang dihadirkan  Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi dan Hilirisasi Suhartono, SE, MM, secara panjang lebar memaparkan tentang keuntungan dan manfaat kemitraan dengan perusahaan besar bagi UMKM serta kemudahan yang didapat dengan penerapan Sistem Informasi Pusat (SIP) UMKM

Dalam kesempatan tersebut Suhartono juga menerangkan perkembangan realisasi nilai investasi Kalimantan Tengah dan perbandingannya dengan provinsi lain.KPS1 - Nas

SERTIFIKAT
Smsi

Widget