
BERSAMA - Peserta berfoto bersama Kepala LPP RRI dalam Lomba Reportase Sepakbola di Jalan MH Thamrin, Kota Palangka Raya, Senin (11/10) - Istimewa
Gelar Lomba Reportase Sepakbola Dalam Rangka Hari RRI
PALANGKA RAYA - Kegiatan Lomba Reportase Sepakbola yang digelar oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) Palangka Raya pada hari senin (11/10) berlangsung semarak.
Even yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 RRI ini diharapkan menjadi ajang mengasah kemampuan reportasi masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Kegiatan yang dipusatkan di LPP-RRI Palangka Raya Jalan MH Thamrin itu dibuka resmi Kepala LPP-RRI Palangka Raya Ida Ayu Evi Handayani SH MH.
Hadir juga dalam kegiatan ini adalah unsur pimpinan LPP-RRI, Juri Lomba Wardah Rocky dari Pengcab PSSI serta penyiar kawakan dan handal daerah Syarbani.
Untuk peserta lomba dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Katingan.
Kepala LPP-RRI Palangka Raya dalam arahannya sebelum lomba menyebutkan, selain memeriahkan HUT RRI yang juga disebut “Hari Radio”, kegiatan ini juga dalam rangka perngatan Hari Kesaktian Pancasila dan Sumpah Pemuda.
“Ajang ini merupakan sarana pencarian bakat reporter sepakbola di Kalimantan Tengah. Tidak mudah untuk menjadi reporter, perlu pemahaman sepakbola yang baik, paham istilah-istilah di dalamnya, juga bisa menampilkan ekspresi dan intonasi dalam memandu jalannya pertandingan,” sebut Ida Ayu.
Dia menambahkan, setelah ajang pencarian potensi reporter sepakbola ini, LPP-RRI Palangka Raya akan menjalin kerja sama dengan pemenang lomba dalam berbagai penyiaran ajang olahraga.
Dari hasil penilaian dewan juri, panitia kemudian mengumumkan lima pemenang lomba ini.
Juara pertama diraih Nursalim, juara kedua diraih M Nashar, dan juara ketiga diraih Saripudin dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalteng. Adapun juara harapan 1 dan 2 masing-masing diraih Ahmad Fauzi dan Ahmad Satria.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas