
Gisel Akhirnya Mengaku Pemeran Video Syur 19 Detik
JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya mengakui bahwa dirinya yang berperan sebagai perempuan dalam video syur 19 detik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan pengakuan Gisel video tersebut saat dirinya berada di salah satu Hotel di Medan, Sumatra Utara.
Tak hanya Gisel, pemeran pria dalam video syur tersebut yakni MYD juga telah mengakui.
"Saudara GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial adalah mereka," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya," Selasa (29/12/2020).
"Dia (Gisel) mengakui dirinya sendiri jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tambahnya.
Lebih lanjut, Alumunus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, keterangan tersebut diperkuat dengan pendalaman ahli forensik dan ahli IT.
"Saudari GA mengakui dikuatkan ahli forensik dan IT," katanya.
Gisel jadi perbincangan masyarakat luas karena kemunculan video syur 19 detik yang pemeran perempuannya mirip dengannya.
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hal tak senonoh dengan pria di sebuah ruangan.
Polisi sudah menetapkan dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif, antara lain berinisial PP dan MN menjadi tersangka.
Keduanya membeberkan motif mereka menyebarkan secara masif, salah satunya agar menambah follower akun media sosial mereka serta memenangkan give away. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas