PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (8/9) - Istimewa
KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2021 Disepakati Bersama Dalam Rapat Paripurna
PULANG PISAU - Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah masa persidangan II tahun sidang 2021 sudah berlangsung, Rabu(8/9/2021) sore.
Paripurna kali ini dengan agenda Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 dan dilanjutkan pidato pengantar Raperda nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2021, dan penutupan masa sidang II tahun sidang 2021 yang sekaligus membuka masa sidang III tahun sidang 2021.
"Hal ini menindaklanjuti jadwal kegiatan DPRD Pulang Pisau, yakni Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II TA ahun sidang 2021.
Jadi, poin agenda paripurna terkait kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021 untuk dilanjutkan dibahas bersama eksekutif," kata H Ahmad Rifa'i Ketua DPRD Pulang Pisau.
H Rifa'i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau menjelaskan bahwa paripurna selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis 9 September 2021 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Pulang Pisau terhadap pidato pengantar APBD Perubahan Tahun 2021, dan pidato pengantar Raperda eksekutif dan legislatif.
Selanjutnya, terang H Rifa'i, untuk Jumat 10 September 2021 paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda perubahan tahun 2021.
"Itu sejumlah rangkaian agenda di DPRD Pulpis dalam pekan ini. Kegiatan paripurna juga menerapkan protokol kesehatan atau Prokes ketat. Artinya ada pembatasan jumlah peserta rapat, yang lainnya secara via zoom," bebernya.PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas