KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2021 Disepakati Bersama Dalam Rapat Paripurna

PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (8/9) - Istimewa

KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2021 Disepakati Bersama Dalam Rapat Paripurna

PULANG PISAU - Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah masa persidangan II tahun sidang 2021 sudah berlangsung, Rabu(8/9/2021) sore.

Paripurna kali ini dengan agenda Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 dan dilanjutkan pidato pengantar Raperda nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2021, dan penutupan masa sidang II tahun sidang 2021 yang sekaligus membuka masa sidang III tahun sidang 2021. 

"Hal ini menindaklanjuti jadwal kegiatan DPRD Pulang Pisau, yakni Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II TA ahun sidang 2021. 

Jadi, poin agenda paripurna terkait kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021 untuk dilanjutkan dibahas bersama eksekutif," kata H Ahmad Rifa'i Ketua DPRD Pulang Pisau.

H Rifa'i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau menjelaskan bahwa paripurna selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis 9 September 2021 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Pulang Pisau terhadap pidato pengantar APBD Perubahan Tahun 2021, dan pidato pengantar Raperda eksekutif dan legislatif.

Selanjutnya, terang H Rifa'i, untuk Jumat 10 September 2021 paripurna jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda perubahan tahun 2021.

"Itu sejumlah rangkaian agenda di DPRD Pulpis dalam pekan ini. Kegiatan paripurna juga menerapkan protokol kesehatan atau Prokes ketat. Artinya ada pembatasan jumlah peserta rapat, yang lainnya secara via zoom," bebernya.PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget