Babinsa Kelurahan Petuk Katimpun Pelda Nurkholis anggota Koramil 1016-01Pahandut bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Bripka Edris serta Sekretaris Lurah Sartono bagikan bantuan beras di Wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Kamis (29/4) - Foto Pendim 1016 / Plk
Sambil Edukasi Prokes, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Kelurahan Petuk Katimpun Bagikan Beras
PALANGKA RAYA- Babinsa Kelurahan Petuk Katimpun Pelda Nurkholis anggota Koramil 1016-01Pahandut bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Bripka Edris serta Sekretaris Lurah Sartono bagikan bantuan beras dari Pengusaha Haji Rasyid AS yang didistribusikan untuk warga membutuhkan akibat terdampak covid 19 dan juga mengimbau warga untuk antisipasi Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Binaannya, Kamis (29/4).
Kegiatan ini merupakan, rasa peduli dan empati TNI dan Polri serta Kelurahan setempat terhadap dampak Virus Corona dengan sasaran pembagian sembako kepada warga yang secara ekonomi terdampak covid-19 di Kelurahan Petuk Katimpun Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Pelda Nurkholis mengatakan, Kelurahan Petuk Katimpun mendapatkan bantuan beras sebanyak 100 sak, masing masing satu sak berisi 10 Kg, yang merupakan bantuan dari H Abdul Rasyid.
"Bantuan beras ini akan kami salurkan terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan, akibat dampak Covid 19 yang kita ketahui bersama masih menjadi pandemi diseluruh dunia," Ucap Babinsa Nurkholis.
Dalam kegiatannya, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan pihak Kelurahan membagikan langsung sembako ke rumah-rumah warga. Tidak hanya membagikan, Babinsa juga mengingatkan untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Hal lainnya, babinsa memberikan semangat kepada warga untuk bersinergi dalam memutus rantai penularan Covid-19. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas