Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Musrembang Kelurahan Tangkiling, beberapa waktu lalu.
Hadiri Musrenbang Kelurahan, HM Khemal: Usulkan Dulu Kebutuhan yang Mendesak
PALANGKA RAYA - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan di Kota Palangka Raya telah dilaksanakan. Salah satunya musrenbang yang digelar di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, beberapa waktu lalu, yang turut dihadiri oleh anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery.
Disampaikan Khemal, Musrenbang selama ini merupakan program tahunan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.
“Kepada masyarakat saya minta agar menyampaikan usulan yang bersifat penting untuk didahulukan. Sedangkan untuk yang sifatnya hanya keinginan bisa diusulkan untuk tahun berikutnya,” katanya.
Di sisi lain, politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya ini mendorong pihak kelurahan dan kecamatan untuk bijak dalan mengakomodir usulan– usulan dari warga. Baik usulan yang bersifat urgent atau penting, serta mana yang tidak.
Bahkan apabila perlu, sebelum mengakomodir usulan dari masyarakat, maka pihak kelurahan dan kecamatan dapat meninjau terlebih dahulu lokasi usulan yang diusulkan masyarakat sambil melihat kondisinya.
“Misalkan usulan infrastruktur, maka lurah dan camat bisa melakukan penelusuran dan peninjauan dahulu ke lokasi infrastrukturnya. Dengan begitu dapat menentukan yang mana menjadi skala prioritas," tutup Khemal. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas