Bupati Pulpis dan PLN UPDK Palangkaraya PLTU Pulpis Tandatangani MOU Pemanfaatan FABA

KERJASAMA - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifai saat mengikuti kegiatan MOU dengan PLN di Kota Palangka Raya, Selasa (2/11) - Istimewa

Bupati Pulpis dan PLN UPDK Palangkaraya PLTU Pulpis Tandatangani MOU Pemanfaatan FABA

PULANG PISAU - Menindaklanjuti kunjungan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifai, pada bulan Agustus 2021 lalu, terkait Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bisa dimanfaatkan.

Dimana Limbah padat (FABA) itu bisa menjadi bahan baku untuk keperluan sektor konstruksi dan infrastruktur.

Terkait pemanfaatan FABA inilah Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang beserta Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau Usis I. Sangkai pada Kamis 26 Agustus 2021, melakukan mengunjungi tempat pengolahan limbah fly ash dan bottom ash (FABA) di PLN UPDK Palangkaraya PLTU Pulang Pisau.

Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang didampingi Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i, dan jajarannya, kembali mengunjungi PLTU Pulpis dalam rangka penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) pemanfaatan FABA dengan Manajer PLN UPDK Palangkaraya Heni Setyo Handoko, bertempat di PLN UPDK Palangkaraya, PLTU Pulang Pisau, Selasa (2/11).

Disela kegiatan, Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang mengatakan, pihaknya sangat bersyukur, karena limbah FABA ini sangat banyak manfaatnya terutama dalam membantu pembangunan di derah, " Adanya limbah FABA ini sangat banyak manfaatnya, dan kita berterimakasih kepada PLTU yang siap membantu, terutama jika ada jalan yang rusak, sebelum kita memperbaiki, maka bisa kita timbun dulu, dari FABA ini," jelasnya singkat.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Pulpis H. Ahmad Rifa'i mengatakan, adanya bahan dari hasil sisa pembakaran batu bara dari PLTU atau limbah FABA, maka dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk keperluan masyarakat, terutama untuk pembangunan, " Maka dari itu, kita persilahkan masyarakat sekitar, untuk bisa memanfaatkan FABA ini, baik untuk menimbun mushola, gereja, dan yayasan-yayasan, dan tidak perlu lagi menunggu APBD, karena bahannya mentahnya sudah ada disini, tinggal untuk upah angkutnya saja lagi," terang H. Ahmad Rifai.

Sementara, Manajer PLN UPDK Palangkaraya Heni Setyo Handoko mengatakan MoU FABA ini merupakan momentum untuk bisa memanfaatkan FABA lebih masif lagi, dengan dasar kerjasama tersebut.

" FABA ini adalah suatu yang bermanfaat untuk Paving Blok, Batako dan penstabilan tanah. Dan juga bisa untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang ada di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau," bebernya.

Lanjut Handoko, dengan adanya kerjasama ini, tentunga juga akan memperlancar kerjasama secara masif, dimana sebelumnya juga sudah dimanfaatkan sebanyak 48000 Paving Blok dan 12000 Batako, dan aka  dikembangkan lagi nantinya.

PLN meyakini dengan memanfaatkan Limbah FABA dapat membantu pembangunan daerah kabupaten Pulang Pisau, karena hasil pemanfaatan limbah pengoperasian pembangkit berbahan bakar batubara tersebut berguna untuk berbagai hal di sektor konstruksi, infrastruktur, pertanian, dan lainnya.PP1

Baca Juga

Comments

SERTIFIKAT
Smsi

Widget