Rapat tim Tepra SOPD Pemkab Gumas per 31 Oktober 2020 di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gumas, dipimpin Sekda Yansiterson.
Realisasi Kegiatan Pemkab Gumas Per Oktober, Fisik 63,81 Persen, Keuangan 61,68 Persen
KUALA KURUN - Realisasi kegiatan Satuan Organisai Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ( Pemkab Gumas) Per 31 Oktober 2020, realisasi fisik 63, 81 persen dan keuangan 61,68 persen.
Realisasi fisik belanja langsung (BL) 57,81 persen, belanja tidak langsung (BTL) 68,28 persen. Realisasi keuangan BL 52,81 persen, BTL 68,28 persen.
Hal ini terungkap pada rapat Tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Tepra) SOPD Pemkab Gumas per 31 Oktober 2020 di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gumas, Kamis (5/11/2020).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Gumas Edison, Kepala Bagian Ekonomi Setda Gumas Slamet Kristiawan, pejabat eselon II dan III.
Adapun OPD dengan capaian belanja APBD tertinggi, dipegang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan realisasi keuangan 88,33 persen, fisik 90,39 persen. OPD dengan dengan capaian belanja APBD terendah dipegang Dinas Pertanian, dengan realisasi keuangan 41,49 persen, fisik 54,38 persen.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan 39,4 persen, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga nol persen, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah 61,87 persen, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 63,49 persen, dan Sekretariat Daerah 50 persen.
"Realisasi fisik masih jauh dari harapan. Saya tidak bisa membayangkan keadaan seperti ini, padahal anggaran kita setelah dirasionalisasi, tambah sedikit. Seharusnya hal itu bisa lebih cepat merealisasikan fisik dan keuangannya," seru Yans menutup. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas