ilustrasi
Maling Kotak Amal di Masjid G Obos Terekam CCTV
PALANGKA RAYA – Seorang pria melakukan aksi pencurian dengan membongkar kotak amal di masjid Al-Husna Jalan G Obos Kota Palangka Raya. Aksi pencurian itu terekam kamera closed circuit television (CCTV) masjid.
“Kejadian pencurian tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat,” kata Wikarya, salah seorang pengurus masjid Al-Husna, Senin (13/4/2020).
Belum diketahui berapa banyak uang yang digondol maling tersebut.
Karena ketika beraksi, pencuri menggunakan jas hujan dan membawa kaburnya dengan menggunakan sebuah sepeda motor warna biru.
“Petugas Polsek Pahandut yang datang ke lokasi kejadian juga sudah mengambil rekaman CCTV sebagai bukti dan bahan penyelidikan,” ucapnya.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan atas kejadian pencurian kotak amal yang dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal tersebut.
Hanya saja pihak pengurus masjid sampai saat ini tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Pahandut.
“Pengurus masjid tidak mau melaporkan kejadiannya,” kata Edia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaku melancarkan aksinya ketika situasi masjid sedang tidak ada orang sama sekali dan kondisi saat itu cuaca sedang hujan. Dan korban diperkirakan ingin berteduh saat itu.
Pelaku yang datang dengan menggunakan jas hujan itu, sempat mengecek situasi di lokasi kejadian. Ketika dilihat pelaku situasi dirasa aman, pelaku langsung membawa kabur kotak amal dari lokasi kejadian.
PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas