Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Norhaini.
Sudah Jadi Kebutuhan, Masyarakat Harus Melek Digital
PALANGKA RAYA – Digitalisasi saat ini sudah menjadi kebutuhan. Karena, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengajak masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa paham atau melek akan pentingnya digitalisasi yang saat ini sudah mulai diterapkan pada banyak sektor esensi.
Kota Palangka Raya saat ini perlahan mulai memasuki zaman digital. Ini terlihat di mana beberapa layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) sudah berbasis online. Bahkan untuk mempermudah pengawasan dan kinerja dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemko telah menggunakan aplikasi khusus untuk memantau kinerja dan kehadiran dari ASN.
“Pemko juga sudah menuju E-Goverment. Nah tidak ada salahnya agar masyarakat umum juga bisa menggunakan layanan pemerintah berbasis digital atau online, maka dari itu setidaknya masyarakat kita terlebih dahulu melek digital,” ungkapnya, Selasa (18/1/2022).
Untuk mewujudkan Kota Cerdas atau Smart City yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Palangka Raya, maka diperlukan sebuah perpaduan.
Pertama program dan layanan pemerintah berbasis digital atau E-Goverment, dan yang kedua adalah masyarakat yang melek digital serta melek teknologi. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa dipahami oleh masyarakat.
Ia mengajak masyarakat agar bisa turut berinovasi seiring perkembangan zaman, salah satunya dengan melek digital. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas