Babinsa saat memberikan informasi prokes kepada warga di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (13/8) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Gencarkan Penegakan Dan Himbauan Prokes
GUNUNG MAS - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing, Sertu Iwan Setiawan bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan Protkes di Jalan Lintas Kelurahan Telaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (13/8).
Kegiatan Patroli dialogis yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan Protkes kepada warga yang ditemui agar tetap menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selesai beraktivitas mencuri tangan dengan sabun/hand sanitizer, mengurangi mobilitas), jelas Sertu Iwan Setiawan.
Petugas juga membagikan masker serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya Covid-19 ini, ungkapnya.
Ia menuturkan, penanganan penyebaran Virus Corona tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan semata namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, ujarnya.
Kegiatan ini, adalah salah satu program kami untuk mendukung pemerintah mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang merebak di masyarakat, jadi kami ingin masyarakat mematuhi dan mendukung penuh peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, tutupnya.
Sunandi salah seorang warga yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI/ Polri yang memberikan jaminan keamanan masyarakat dengan berlakunya PPKM akan lebih mematuhi Prokes supaya terhinar dari Covid 19, ungkapnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas