Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (31/5/2022).
Bupati Kapuas Minta SKPD Tingkatkan PAD
KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (31/5/2022).
Turut hadir juga pada kegiatan ini Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas Andres Nuah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Kapuas, Para Perbankan dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Bupati meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih meningkatkan lagi pendapatan asli daerah dengan menggali berbagai potensi yang ada, dengan cara saling bekerja sama, meningkatkan lagi koordinasi antar instansi penghasil, guna dapat mendapatkan target PAD sesuai yang diharapkan bahkan bisa melebihi.
“Pendekatan intensifikasi, ekstensifikasi dan penyesuaian tarif agar terus menerus dilakukan dengan harapan semua potensi PAD benar-benar terdata dengan baik, terpungut dengan baik pada tarif yang realistis,” ucap Ben.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala BPPRD Andres Nuah menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan tujuan dari PAD ini untuk memberikan keleluasaan kepada Pemerintah Daerah untuk membiayai pengeluaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan menjadi perhatian selanjutnya adalah persiapan untuk penyusunan Perda tentang pajak serta retribusi daerah sesuai UU HKPD, yang mana batas waktu penyusunan ini sampai dengan akhir tahun 2023, kemudian persiapan Elektronisifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan menginginkan kontribusi OPD terkait dalam hal penyusunan reperda pajak dan retribusi daerah. hmskmf/kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas