Anggota DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye.
Anggota DPRD Kota Ingatkan Bahaya Penggunaan HP Berlebihan pada Anak
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye meminta orangtua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan smartphone pada anak. Selama masa pandemi COVID-19, tingkat penggunaan gawai atau telepon genggam dan, turut meningkat. Tidak hanya pada usia remaja dan dewasa, namun juga usia anak-anak, mengingat pembelajaran jarak jauh menggunakan sistem daring menggunakan gawai tersebut.
Anna mengakui banyak sisi positif yang bisa dimanfaatkan dengan perkembangan teknologi dan kemajuan perangkat telepon genggam. Menurutnya, perkembangan ini harus diterima dan dimanfaatkan secara baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan dan perkembangan wawasan. Namun Ia juga memperingatkan dampak buruk penggunaan telepon genggam secara berlebihan pada usia anak-anak, karena mereka belum memiliki kesadaran untuk menyaring mana informasi yang baik dan mana informasi yang salah.
“Saya minta orangtua ataupun masyarakat pada umumnya, dapat meningkatkan pengawasan kepada anak-anak dalam menggunakan gawai. Berbagai informasi dan ilmu pengetahuan bisa diakses dengan telepon pintar ataupun lainnya. Namun harus ada kontrol yang baik agar kemajuan itu bisa dimanfaatkan secara positif,” kata Anna, Senin (30/8/2021).
Jadi yang perlu dilakukan, sambung t legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, adalah peran orang tua dalam membimbing anak-anak menggunakan telepon pintar. Karena membimbing anak-anak dan remaja untuk menggunakan perangkat telepon pintar secara positif tentu membuat sebuah kemajuan yang dibutuhkan dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM). PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas