Mayat seorang perempuan ditemukan mengapung di pinggir Sungai Kahayan. Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Tumbang Miri untuk dilakukan visum.
Warga Tewah Heboh, Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Kahayan
KUALA KURUN - Mayat seorang perempuan ditemukan mengapung di pinggir Sungai Kahayan, tepat di Desa Sungai Riang, Kecamatan Tewah, Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Identitas korban diketahui bernama Uhit (66), warga desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, Rabu (30/6/2021) malam memaparkan, Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, warga bernama Bunga, Albert dan Yuliandi datang ke lokasi berladang di pinggiran Sungai Kahayan, di Desa Sungai Riang. Sesampai di lokasi mereka melihat sosok mayat mengapung. Mayat mengapung ternyata seorang wanita tanpa busana.
Albert dan Yuliandi dengan menggunakan kelotok (perahu) menyusuri sungai, menanyakan tiap desa di lokasi pinggiran Sungai Kahayan apakah ada keluarga mereka yang tenggelam. Saksi selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kahut.
Kapolsek Kahut segera berkordinasi dengan Kapolsek Tewah tentang penemuan mayat yang mengapung di pinggiran sungai Kahayan, dikarenakan korban yang ditemukan masuk wilayah hukum Polsek Tewah.
“Informasi yang diperoleh dari keluarga korban, korban sedikit ada gangguan jiwa. Korban sudah menghilang sejak Senin (28/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Tumbang Lapan Kecamatan Napoi, pada saat mandi di sungai Kahayan, dan diperkirakan korban hanyut saat mandi,” terang Kapolsek.
Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Tumbang Miri untuk dilakukan visum. Selanjutnya korban diserahkan ke pihak keluarga. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas