Negara-negara COP27 Sepakat Siapkan Dana Kerugian dan Kerusakan untuk Negara Berkembang
MESIR – Sejumlah delegasi negara dalam KKT Iklim COP27 pada Minggu (20/11/2022) sepakat menyiapkan dana untuk membantu negara-negara miskin yang dilanda bencana iklim.
Akan tetapi, COP27 menunda menyetujui kesepakatan yang lebih luas yang menguraikan tekad global untuk memerangi perubahan iklim.
Setelah mengalami negosiasi tegang sepanjang malam, kepresidenan COP27, Mesir, merilis draf teks untuk kesepakatan keseluruhan.
Dan secara bersamaan mengadakan sesi pleno untuk menyetujuinya sebagai kesepakatan akhir dan menyeluruh untuk KTT PBB.
Sesi tersebut menyetujui ketentuan untuk menyiapkan dana kerugian dan kerusakan untuk membantu negara-negara berkembang menanggung biaya langsung dari peristiwa yang dipicu perubahan iklim seperti badai dan banjir.
Tapi banyak keputusan paling kontroversial tentang dana itu bakal dibahas tahun depan, sebagaimana dilansir Reuters. Sebuah komite akan membuat rekomendasi bagi negara-negara yang kemudian akan diadopsi pada KTT iklim COP28 pada November 2023.
Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan mencakup identifikasi dan memperluas sumber-sumber pendanaan, mengacu pada pertanyaan tentang negara mana saja yang harus membayar dana tersebut.
Seruan oleh negara-negara berkembang untuk dana kerugian dan kerusakan telah mendominasi KTT COP27 yang berlangsung selama dua pekan, mendorong pembicaraan melewati penyelesaian Jumat yang dijadwalkan.
Setelah persetujuan pleno untuk dana kerugian dan kerusakan, Swiss meminta penangguhan 30 menit untuk mempelajari teks baru dari keseluruhan kesepakatan, khususnya bahasa yang berkaitan dengan upaya nasional untuk mengurangi emisi pemanasan iklim.
Para negosiator pada Sabtu malam khawatir tentang perubahan yang dibahas begitu terlambat dalam prosesnya. Sejalan dengan iterasi sebelumnya, draf tersebut tidak memuat referensi yang diminta oleh India dan beberapa delegasi lainnya untuk menghentikan penggunaan "semua bahan bakar fosil" secara bertahap.
Dokumen tersebut hanya merujuk pada penurunan batu bara saja, seperti yang disepakati pada KTT COP26 tahun lalu.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas