Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo saat memimpin Rapat Rencana Kerja dan Kegiatan Pemulihan Ekonomi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 383 tahun 2020, bertempat di Aula Bappedalitbang, kemarin - Istimewa
Dipimpin Bupati, Pemkab Pulpis Rapat Pemulihan Ekonomi
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo selaku Ketua Komite Satuan Tugas Covid-19 dan Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi, memimpin rapat Rencana Kerja dan Kegiatan Pemulihan Ekonomi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 383 tahun 2020, bertempat di Aula Bappedalitbang, Selasa (18/8/2020).
Bupati menyampaikan, Rapat Koordinasi ini dalam rangka laporan untuk pelaksanaan program kegiatan pemulihan ekonomi dari beberapa bidang, dibawah Dinas Perindagkop, kemudian Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Dinas Kebudayaan Pariwisata
Hal ini menjadi poin penting dalam pelaksanaan dalam rangka Pemulihan Ekonomi, sehingga koordinasi bisa bergerak satu arah dan hasilnya bisa maksimal.
"Dengan adanya dukungan Pemulihan Ekonomi dari Pemerintah Daerah diharapkan akan menimbulkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, dengan bantuan yang diberikan digerakkan untuk kembali melaksanakan kegiatan-kegiatan perekonomian bahkan menciptakan usaha-usaha yang selama ini sepi, sehingga bisa berjalan kembali, seiring dengan pemberlakuan era New Normal," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas