Pemkab Pulang Pisau Setuju Program Food Estate Berdayakan Warga Lokal

Para petani Pulang Pisau saat menanam padi di kawasan lahan yang akan dijadikan food estate.

Pemkab Pulang Pisau Setuju Program Food Estate Berdayakan Warga Lokal

 

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sepakat jika program pengembangan pusat ketahanan pangan atau food estate yang dicanangkan pemerintah pusat di daerah itu, memberdayakan masyarakat lokal. 

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Farisco Js Ibat mengatakan, dalam pengembangan program ketahanan pangan (Food Estate) di wilayah Kalteng pada prinsifnya pihaknya sangat menyambut baik terhadap program dimaksud.

 

“Program ini sangat memiliki nilai positif dalam meningkatkan produksi pangan Nasional, sehingga memiliki nilai tambah bagi tenaga kerja ataupun petani, baik dari sisi pendapatan maupun kesejahteraan,” kata Farisco, Minggu (28/6/2020). 

 

Untuk mendukung dalam pengelolaan program ketahanan pangan dimaksud, pihaknya sangat berharap, di mana nantinya masyarakat lokal menjadi prioritas dengan mengedepankan kearifan lokal yang ada. “Artinya, dalam pengelolaannya menggunakan Tenaga Kerja dan petani setempat,” harap Farisco.

 

Farisco menginginkan, jika nantinya ada kekurangan tenaga kerja atau petani yang diperlukan dalam pengembangan ketahanan pangan, maka kedepannya dapat memikirkan tenaga kerja atau petani yang diambil dari luar atau melalui Pola Transmigrasi, itu pun tegasnya kalau sangat diperlukan.

 

“Untuk transmigrasi itu, akan kita pikirkan ke depan, karena di sisi lain kita masih mempersiapkan Tenaga Kerja Petani Muda atau Tenaga Kerja Milenial, yang bisa kita manfaatkan untuk mengembangkan dan mengelola lahan-lahan pertanian, serta memberikan kesempatan kepada mereka dalam program ketahanan pangan,” kata Farisco.

 

“Kita lebih mengutamakan penduduk lokal kita, dan seluas-luasnya untuk masyarakat di Bumi Handep Hapakat. Nah, jika kita mengharuskan mendatangkan Transmigrasi dari luar, tentunya seluas-luasnya di Bumi Tambun Bungai, Kalteng saja, bukan harus mendatangkan dari luar Provinsi kita, itu perlu dipahami," tegas Farisco. PP1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget