
Para petani Pulang Pisau saat menanam padi di kawasan lahan yang akan dijadikan food estate.
Pemkab Pulang Pisau Setuju Program Food Estate Berdayakan Warga Lokal
PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sepakat jika program pengembangan pusat ketahanan pangan atau food estate yang dicanangkan pemerintah pusat di daerah itu, memberdayakan masyarakat lokal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Farisco Js Ibat mengatakan, dalam pengembangan program ketahanan pangan (Food Estate) di wilayah Kalteng pada prinsifnya pihaknya sangat menyambut baik terhadap program dimaksud.
“Program ini sangat memiliki nilai positif dalam meningkatkan produksi pangan Nasional, sehingga memiliki nilai tambah bagi tenaga kerja ataupun petani, baik dari sisi pendapatan maupun kesejahteraan,” kata Farisco, Minggu (28/6/2020).
Untuk mendukung dalam pengelolaan program ketahanan pangan dimaksud, pihaknya sangat berharap, di mana nantinya masyarakat lokal menjadi prioritas dengan mengedepankan kearifan lokal yang ada. “Artinya, dalam pengelolaannya menggunakan Tenaga Kerja dan petani setempat,” harap Farisco.
Farisco menginginkan, jika nantinya ada kekurangan tenaga kerja atau petani yang diperlukan dalam pengembangan ketahanan pangan, maka kedepannya dapat memikirkan tenaga kerja atau petani yang diambil dari luar atau melalui Pola Transmigrasi, itu pun tegasnya kalau sangat diperlukan.
“Untuk transmigrasi itu, akan kita pikirkan ke depan, karena di sisi lain kita masih mempersiapkan Tenaga Kerja Petani Muda atau Tenaga Kerja Milenial, yang bisa kita manfaatkan untuk mengembangkan dan mengelola lahan-lahan pertanian, serta memberikan kesempatan kepada mereka dalam program ketahanan pangan,” kata Farisco.
“Kita lebih mengutamakan penduduk lokal kita, dan seluas-luasnya untuk masyarakat di Bumi Handep Hapakat. Nah, jika kita mengharuskan mendatangkan Transmigrasi dari luar, tentunya seluas-luasnya di Bumi Tambun Bungai, Kalteng saja, bukan harus mendatangkan dari luar Provinsi kita, itu perlu dipahami," tegas Farisco. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas