Ketua DPRD Kabupaten Katingan - Marwan Susanto
Ketua Dewan Apresiasi Pertandingan Sepakbola Desa Talangkah
KASONGAN - Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, S.Sos menyampaikan apresiasinya Kepada Pemerintah Desa Talangkah khususnya panitia pelaksana.
Yang telah menginisiasi sehinga secara resmi pertandingan sepakbola, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke - 77 yang berlangsung di Lapangan GBK Desa Talangkah, telah dibuka oleh Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, Kamis (21/7) sore.
Disampaikannya pula, bahwa dari jumlah tim atau peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 22 tim.
Menunjukan bahwa kejuaraan sepakbola di Desa Talangkah sangat disambut baik oleh pecinta olahraga sepakbola.
“Harapan kita bahwa kegiatan atau pertandingan ini dapat membangun silaturahmi dan kebersamaan diantara warga masyarakat dan antar desa, dan juga tetap terus menjaga sportifitas, sehinnga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dari awal hingga selesai,” kata Marwan.
Dirinya juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan, untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, khususnya sepakbola seperti yang baru saja dimulai di Desa Talangkah.
Disadarinya juga memang sudah beberapa tahun belakangan ini, kegiatan olahraga yang sifatnya mengumpulkan orang banyak vakum, hal ini karena Pandemi Covid - 19 sehingga aktivitas ini masyarakat dibatasi
“Kirannya penyelenggaraan sepakbola dalam rangka memeriahkan HUT RI seperti yang dilakukan oleh Desa Talangkah ini bisa mendorong desa-desa lain di wilayah Kabupaten Katingan untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 77 di desanya masing-masing,” kata Ketua DPRD Katingan.KTN1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas