GELEDAH - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, saat melakukan penggeledahan kepada para pengunjung billiard di Kota Palangka Raya, Kamis (4/8) - Istimewa
Tim PPRC Bubarkan Remaja di Tempat Biliard
PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, sedang melakukan kegiatan patroli dengan menyisir titik rawan aksi kejahatan jalanan di Kota Palangka Raya, Kamis (4/8) dini hari.
Kegiatan yang dilangsungkan tengah malam hingga dini hari tersebut dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah setempat.
Tak hanya itu petugas pun juga mendatangi beberapa tempat lokasi salah-satunya tempat karaoke warung remang-remang disekitar Jalan Mahir mahar, Kota Palangka Raya.
Ketika sedang melaksanakan patroli, petugas menerima Informasi dari masyarakat adanya arena billiard diduga kerap dijadikan tempat minum minuman keras dan perkelahian yang berada di kawasan Kereng Bangkirai.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, patroli malam yang dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan tingkat kriminalitas di wilayah tersebut.
“Setelah kami telusuri, ternyata benar didapati para remaja serta beberapa botol (miras) berbagai merk dari dilokasi itu,” kata Ipda Budi.
Selain dilakukan pemeriksaan badan, polisi juga meminta keterangan dari pihak pemilik billiard serta meminta surat perizinan tempat usaha tersebut.
Selanjutnya para remaja langsung dibubarkan agar pulang kerumah masing-masing.
"Kegiatan serupa ini akan terus dilakukan pihaknya, untuk tetap menjaga wilayah Kota Palangkaraya aman dan kondusif dari kegiatan dapat meresahkan masyarakat” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas