Belasan Pejudi di Pasar Kahayan Digaruk Polisi

Para pejudi saat diamankan polisi, Kamis (2/7/2020).

Belasan Pejudi di Pasar Kahayan Digaruk Polisi

PALANGKA RAYA – Salah satu penyakit masyarakat yang susah dihilangkan adalah perjudian. Buktinya, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mengamankan terduga pelaku perjudian di kawasan Pasar Kahayan Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Kamis (2/7/2020) siang.

Sebanyak 12 pelaku perjudian jenis kartu digiring ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka adalah, B (63), HA (45), B (42), U (60), G (31), M (53), AR (52), S (41), L (42), AH (68), B (62), dan T (50).

Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direkturnya (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, mereka diamankan saat sedang asik main judi di belakang salah satu warung di Komplek Pasar Kahayan.

Penangkapan tersebut bermula saat tim patroli Ditsamapta melakukan patroli melintas di Pasar Kahayan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di belakang salah satu warung yang ada di Pasar Kahayan, kemudian personel Ditsamapta melakukan pengecekan.

“Kami berhasil mengamankan 12 penjudi berikut barang bukti berupa kartu yang dipakai saat berjudi,” terangnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Ditsamapta untuk dilakukan pengembangan dan dimintai keterangan lebih lanjut. ist

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget