Pemkab Gumas Usul 447 Rumah Jadi Sasaran BSPS 2021

Ilustrasi

Pemkab Gumas Usul 447 Rumah Jadi Sasaran BSPS 2021

KUALA KURUN - Pemkab Gunung Mas (Gumas) mengusulkan ratusan rumah di wilayah setempat untuk menjadi sasaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas Baryen, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Nuning Herawati di Kuala Kurun, mengatakan, ratusan rumah tersebut tersebar di sembilan desa/kelurahan di wilayah setempat.

“Tepatnya ada 447 rumah yang diusulkan Pemkab kepada Kementerian PUPR agar menjadi sasaran program BSPS pada 2021 mendatang,” jelas Nuning, belum lama ini. Adapun rincian ratusan rumah tersebut adalah 178 unit di Kelurahan Kuala Kurun, 28 unit di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, 30 unit di Desa Tewang Pajangan, serta 38 unit di Desa Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun.


Lalu 21 unit di Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya, 41 unit di Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan, 35 unit di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing. Selanjutnya 31 unit di Kelurahan Tumbang Miri dan 45 unit di Desa Dandang Kecamatan Kahayan Hulu Utara.


Dia menjelaskan, pemkab hanya menyampaikan usulan, sedangkan yang menentukan nantinya adalah Kementerian PUPR. Data yang digunakan berasal dari  pendataan rumah tidak layak huni pada 2016/2017 dan jumlah RTLH di Gumas sebanyak 3.404 unit.
Kemudian, pada 2018 Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 215 unit, 2019 mendapat 242 unit dan 2020 mendapat 300 unit. Artinya terjadi pengurangan sebanyak 757 unit RTLH. GM2



SERTIFIKAT
Smsi

Widget