Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson B Aden.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Jadi Narasumber KKDN Lemdiklat
PALANGKA RAYA - Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson B Aden menjadi narasumber pada kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) bagi siswa Sespimti Dikreg ke-30 T.A. 2021.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Kerja Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Selasa (3/04/2021).
Penelitian KKDN diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (LEMDIKLAT) dengan Tema " Strategi Polri Mendukung Penanggulangan Paripurna COVID-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mengawal Pembangunan Nasional". Jumlah peserta KKDN Sespimti Dikreg wilayah Kalimantan berjumlah 9 orang.
Herson B. Aden memaparkan terkait penanganan COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalteng. Sebagaimana disampaikan, kasus pertama dilaporkan kasus COVID-19 di Kalteng yakni pada tanggal 12 Maret 2020 sebanyak 2 orang.
Adapun optimalisasi strategi penanganan COVID-19 yang dilakukan mulai dari Pemetaan yakni meningkatkan pemetaan berdasarkan konfirmasi kasus positif pada tingkat RT/RW, pembatasan Skala Mikro yakni melakukan pembatasan skala mikro pada RT/RW terdapat kasus terkonfirmasi positif.
Perawatan yakni melakukan perawatan terhadap kasus konfirmasi positif melalui isolasi/karantina pemerintah, dan isolasi pada rumah sakit. Satgas Penanganan COVID-19 diaktifkan sampai pada tingkat RT/RW, mengoptimalkan penanganan COVID-19 dan upaya pemulihan ekonomi serta menyalurkan bantuan Sosial terhadap masyarakat, baik yang terkonfirmasi positif maupun terhadap masyarakat yang terdampak social ekonominya akibat pembatasan skala mikro. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas