Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing saat menerima kunjungan Kapolres dan Dandim.
Kapolres Gumas Bersama Dandim Silaturahmi dengan Bupati
KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansah dan Dandim 1016/PLK Kolonel Inf Rofiq Yusuf didampingi Pabung Kodim 1016/PLK Mayor Inf Idham Khalid serta Kasat Intelkam AKP Tri Prasetyo, melaksanakan silaturahmi ke Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (10/8/2021).
Silaturahmi Kapolres, Dandim dan Pabung disambut Bupati Jaya Samaya Monong diruang kerjanya, didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing. Pertemuan berlangsung penuh keakraban dengan menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19.
Dalam pertemuan itu, Bupati memaparkan visi misinya bersama Wabup dalam membangun Gumas, yaitu terwujudnya Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri, serta delapan misi membangun Gumas.
Dia juga membeberkan tiga program pembangunan, yaitu smart agro, smart human resources, dan smart tourism. Smart merupakan akronim dari specific, measured (terukur), available (dapat dilaksanakan), realistic (realistis) dan timely (tepat waktu).
“Untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas, utamanya tiga program pembangunan, tidaklah semudah membalik telapan tangan, dibutuhkan kerja keras dan kebersamaan. Dengan berjuang bersama, tiga program pembangunan yang ada maupun program pembangunan lainnya akan tercapai,” terang Bupati.
Bupati menegaskan, selain pelaksanaan tiga program pembangunan maupun program pembangunan yang lain, Pemkab Gumas juga fokus pada upaya pencegahan penyebaran COVID-19, serta upaya terus menerus memberikan edukasi ke masyarakat untuk patuh terhadap instruksi pemerintah terkait Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sinergitas dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas sangat diperlukan, selain kesadaran masyarakat untuk taat menjalankan Protokol Kesehatan demi kesehatan diri, keluarga dan masyarakat,” kata Bupati.
Sementara Wabup menyatakan, Pemkab Gumas juga terus memberikan pemahaman ke masyarakat terkait Pergub Kalteng nomor 4 tahun 2021 tentang pembukaan dan pengelolaan lahan non gambut bagi masyarakat hukum adat. Pergub bertujuan mengatur cara pembukaan dan pengelolaan lahan dengan cara membakar barang-barang yang tidak berguna, seperti sampah dan daun-daun kering dan/ atau pembakaran terbatas dan terkendali berdasarkan kearifan lokal.
Kapolres, Dandim dan Pabung menyampaikan terimakasih atas pertemuan dengan Bupati dan Wabup. Silaturahmi sebagai upaya lebih mempererat hubungan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Mereka menegaskan mendukung visi dan misi serta tiga program pembangunan maupun program pembangunan yang lain, serta upaya pencegahan penyebaran COVID-19 oleh Pemkab Gumas, serta edukasi ke masyarakat untuk patuh terhadap instruksi pemerintah terkait Prokes.
Ketiganya mendukung apa yang disampaikan Bupati, bahwa dalam upaya penanggulangan bencana non alam seperti COVID-19 di Kabupaten Gumas, diperlukan sinergisitas dan kesamaan data dan informasi, sehingga tercapai hasil kerja yang optimal demi kebaikan masyarakat Kabupaten Gumas. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas