
Anggota DPRD Kabupaten Katingan dari Fraksi Partai Nasdem, Eterlie.
Target PAD DPU Perhub Jangan Jadi Beban Masyarakat
KASONGAN - Untuk mendongkrak Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2022, Dinas Penataan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPU Perhub) Kabupaten Katingan sudah ditargetkan Rp 350,000,000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta).
Hal itu terungkap pada Rapat Gabungan Komisi membahas tujuh Rancangan Perda (Raperda) dengan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Senin (14/2/2022). Estimasi yang dibuat oleh Pihak Eksekutif tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Katingan dari Fraksi Partai Nasdem, Eterlie. Menurut Dia, besaran untuk tarif uji kendaraan bermotor jangan sampai membebani masyarakat.
"Situasi yang saat ini masih pandemi, harus menjadi perhatian dalam membuat sebuah kebijakan," ungkapnya. Dia meminta pihak Eksekutif menjelaskan berapa Estimasi pendapatan dari uji kendaraan bermotor.
Menanggapi itu, Kepala DPU Perhub, Cristian mengatakan, pihaknya sudah ditargetkan untuk PAD Tahun ini sebesar Rp.350,000,000 dan target tersebut diakuinya kurang realistis jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Katingan.
"Idealnya berkisar Rp 150 juta sampai Rp200 juta. Tapi meskipun ini cukup berat, kami Optimistis target ini dapat tercapai," katanya. Ia menjelaskan, saat ini sudah beroperasi Unit Pelaksan Teknis Uji Kendaraan Bermotor di Kabupaten Katingan, dimana pada bulan yang lalu telah menyumbang sebesar Rp.21 juta. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas