
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono.
Anggota DPRD Katingan Soroti Keterlambatan LPPDes
KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, menyoroti penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) yang semestinya sebelum tanggal 31 Desember Tahun Anggaran. Keterlambatan LPPDes masih terjadi.
Lambatnya laporan tersebut, menurut Rudi, akan mempengaruhi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Pengesahan APBD akan tertunda, dan jangan gara-gara keterlambatan itu Kita ditegur BPK yang bisa mengakibatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dipotong oleh Pusat," singgung Rudi, beberapa hari lalu.
Legislator dari Partai Golkar itu meminta kepada pihak Eksekutif harus mengambil tindakan tegas. "Keterlambatan Laporan ini bisa menggangu keuangan Daerah dan konsekuensinya bisa mendapat sanksi," tegasnya.
Dikatakan wakil rakyat dari Dapil III ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, LPPDes wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melaui Camat.
Laporan tersebut wajib disampaikan sebagai bentuk implementasi prinsip Akuntabilitas, namun juga melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa replikasi dari bobot percapaian kegiatan Pemerintahan Desa selama satu Tahun Anggaran. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas