Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing (kiri) saat menerima penghargaan yang diserahkan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri (tengah).
Pemkab Gumas Terima Penghargaan Pencegahan Stunting
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menerima penghargaan dari pemerintah provinsi karena dinilai memiliki kinerja baik dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi tahun 2020. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Gumas, Yantrio Aulia mengatakan, penghargaan yang diterima Pemkab Gumas adalah kategori Penghargaan Hasil dari Tim Penilaian Kinerja Provinsi Kalteng.
“Penghargaan diserahkan pak Sekda Kalteng Fahrizal Fitri kepada ibu Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, saat kegiatan rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kalteng tahun 2020 di Palangka Raya, 22 Oktober 2020 lalu,” ucap Yantrio, Selasa (27/10/2020).
Dikatakannya, ada 8 aksi yang sedang dan akan dilakukan, yakni analisa situasi dalam upaya penanganan stunting, yakni rencana kegiatan, rembuk stunting, dan Peraturan Bupati tentang kewenangan desa untuk berperan menurunkan angka stunting. Aksi selanjutnya, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan.
“Gumas telah melakukan aksi 1 hingga 5, dan sedang melaksanakan aksi 6 serta 7,” ungkapnya. Bagi Gumas, lanjutnya, yang dinilai adalah dari aksi 1 sampai aksi 4 pelaksanaan penanganan stunting di tahun pertama. Untuk pelaksanaan penanganan stunting aksi 1 hingga aksi 4 tahun pertama, Gumas menjadi juara 1.
Ditambahkannya, penanganan stunting ini merupakan pekerjaan yang bersifat gotong royong. Artinya tidak hanya dilaksanakan Pemkab Gumas, melainkan dilaksanakan multi sektor baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, dan terutama masyarakat itu sendiri. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas