Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas - Akerman Sahidar
Ketua Dewan Prihatin Kerusakan Jalan Kurun-Palangka
KUALA KURUN - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar merasa sangat prihatin dengan rusaknya ruas Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Salah satu biang kerok kerusakan tersebut disebabkan aktivitas truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) sawit dan batu bara yang setiap hari melewati jalan itu,” ujar Aker, Rabu (11/5).
Dia mengatakan, investor yang berinvestasi di Kabupaten Gumas harus memberikan kontribusi untuk daerah. Salah satunya dengan melakukan perbaikan kerusakan Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya.
”Saya sangat keberatan dengan kerusakan Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya, dimana angkutan PBS sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan menggunakan jalan negara dengan seenaknya, namun tidak ada perhatian,” seru Aker.
Legislator tiga periode daerah pemilihan (dapil) dua itu pun meminta truk angkutan PBS yang melintasi ruas Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya untuk tidak menutup mata dengan kerusakan yang ada.
“Mereka (PBS) harus bergerak cepat memperbaiki kerusakan itu. Mereka PBS harus membuat jalan khusus atau minimal ada perluasan atau pelebaran jalan yang nanti dilewati truk angkutan PBS,” pintanya.
”Ini harus menjadi perhatian dari PBS di wilayah ini. Jangan hanya mau melintas, tetapi tidak mau melaksanakan perbaikan,” tambah dia.
Aker menilai sejauh ini kondisi Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya yang rusak parah sering kali menyebabkan truk angkutan PBS mengalami amblas, sehingga memicu kemacetan dan antrian panjang kendaraan sehingga kejadian itu mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.
DPRD Kabupaten Gunung Mas juga sudah berulang kali mengingatkan truk angkutan PBS, agar jangan melintas di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dengan Over Dimension and Over Load (ODOL).
"Kerusakan jalan akan semakin parah jika masih ada truk angkutan ODOL, yang melebihi batas tonase yakni delapan ton,” ujar Aker.
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas