Ketua Dewan Prihatin Kerusakan Jalan Kurun-Palangka

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas - Akerman Sahidar

Ketua Dewan Prihatin Kerusakan Jalan Kurun-Palangka

KUALA KURUN - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar merasa sangat prihatin dengan rusaknya ruas Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya.

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Salah satu biang kerok kerusakan tersebut disebabkan aktivitas truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) sawit dan batu bara yang setiap hari melewati jalan itu,” ujar Aker, Rabu (11/5).

Dia mengatakan, investor yang berinvestasi di Kabupaten Gumas harus memberikan kontribusi untuk daerah. Salah satunya dengan melakukan perbaikan kerusakan Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya.

”Saya sangat keberatan dengan kerusakan Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya, dimana angkutan PBS sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan menggunakan jalan negara dengan seenaknya, namun tidak ada perhatian,” seru Aker.

Legislator tiga periode daerah pemilihan (dapil) dua itu pun meminta truk angkutan PBS yang melintasi ruas Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya untuk tidak menutup mata dengan kerusakan yang ada.

“Mereka (PBS) harus bergerak cepat memperbaiki kerusakan itu. Mereka PBS harus membuat jalan khusus atau minimal ada perluasan atau pelebaran jalan yang nanti dilewati truk angkutan PBS,” pintanya.

”Ini harus menjadi perhatian dari PBS di wilayah ini. Jangan hanya mau melintas, tetapi tidak mau melaksanakan perbaikan,” tambah dia.

Aker menilai sejauh ini kondisi Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah antara Kota Kuala Kurun-Kota Palangka Raya yang rusak parah sering kali menyebabkan truk angkutan PBS mengalami amblas, sehingga memicu kemacetan dan antrian panjang kendaraan sehingga kejadian itu mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

DPRD Kabupaten Gunung Mas juga sudah berulang kali mengingatkan truk angkutan PBS, agar jangan melintas di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dengan Over Dimension and Over Load (ODOL). 

"Kerusakan jalan akan semakin parah jika masih ada truk angkutan ODOL, yang melebihi batas tonase yakni delapan ton,” ujar Aker. 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget