Diskominfosantik Kalteng Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!

BIMTEK - Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi saat memberikan sambutan dalam pembukaan Bimtek di Kantor, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Rabu (22/6) - MMC Kalteng

Diskominfosantik Kalteng Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!

PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Aula Diskominfosantik Kalteng, Rabu (22/6).

Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi. Dalam sambutannya Agus Siswadi mengatakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pemerintah, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan untuk memastikan agar pelayanan publik semakin cepat dan efisien, sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya.

Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga diperoleh pengelolaan pelayanan publik yang baik.

Dengan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang baik diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek kepentingan penyelenggara (Service Providers) dan aspek kepentingan penerima layanan (Customers).

“Seiring dengan kemajuan teknologi, Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual. Oleh karena itu Kemenpan RB menggunakan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau LAPOR! sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terintegrasi dengan daerah yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme tertentu,” ujar Agus.

Lebih lanjut, melalui aplikasi SP4N-LAPOR ini diharapkan akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat, perbaikan layanan publik, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta sebagai salah satu referensi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah.

SP4N-LAPOR juga sebagai bentuk transparasi penyelenggaraan Pemerintah kepada masyarakat sehingga setiap instansi pemerintah diharuskan tersambung dengan aplikasi ini dan perlu kesungguhan dalam mengelolanya.

“Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat membantu kita baik Pemprov Kalteng maupun Pemerintah Kab/Kota se-Kalteng dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja kita dalam Pengelolaan Pengaduan Publik,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Agus siswadi meminta kepada para Pejabat Penghubung di setiap Perangkat Daerah dan Admin Instansi pada Pemerintah Kab/Kota se-Kalteng kiranya dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng Erwindy dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diadakan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelola pengaduan pelayanan publik yang terdiri dari Admin Instansi, Provinsi dan Kabupaten dan Kota serta Pejabat Penghubung yang ada pada Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng.

“Tujuan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan,” tandas Erwindy.

Turut hadir Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR di Lingkungan Pemprov Kalteng dan Kabupaten dan Kota dan para peserta bimtek.

Hadir juga Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PAN-RB Alfian Afan Ghafar sebagai narasumber pada kegiatan ini.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget