Tampak pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan dr Murdjani, Kota Palangka Raya, Kemarin malam - Foto Pendim 1016 / Plk
Koramil 01/Pahandut Bersama Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Malam Hari
PALANGKA RAYA - Menyikapi diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Palangka Raya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19, aparat gabungan intensif melaksanakan operasi penegakan pelaksanaan PKM di wilayah Kecamatan Pahandut.
Operasi yustisi malam hari dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker yang berada di sekitar Jalan dr. Murjani, Kota Palangka Raya pada jumat malam 13 agustus 2021.
Adapun data pelanggar yang terjaring razia antara lain, denda administratif 7 orang, sanksi sosial menyanyikan lagu nasional Indonesia raya dan mengucapkan Pancasila sebanyak 40 orang, teguran tertulis sebanyak 9 orang.
”Operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dimana kasus covid 19 di wilayah Palangka Raya, akhir-akhir ini masih terjadi penambahan kasus,” ucap Danramil Mayor Heru Widodo.
Untuk diketahui bahwa selama pelaksanaan masa PPKM diberlakukan ada pembatasan jam operasional kegiatan yang sudah ditentukan, guna meminimalisir lonjakan kasus diwilayah Kota Palangka Raya.
Selama pelaksanaan PPKM Kegiatan operasi yustisi bakal dilaksanakan secara rutin untuk mengawasi penerapan pembatasan sosial. Aparat selalu mengingatkan agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dihindari dan dicegah.
Sementara Ketua BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani selaku Ketua Harian Satgas Covid 19 mengatakan “Kami bersama TNI - Polri serta instansi yang tergabung Tim Satgas Covid 19 akan terus berusaha menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam hari, Kami berharap warga masyarakat akan sadar diri dan mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari agar masa pandemi covid 19 segera berakhir” pungkasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas