Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020)
Duh, Polisi Berpangkat Kompol Tertangkap Bawa Sabu 16 Kg
PEKANBARU - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sudah sangat memprihatikan. Bahkan oknum polisi berpangkat besar juga terlibat bisnis haram ini. Di Sumatera, oknum perwira Polda Riau, Kompol IZ ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba ilegal jenis sabu-sabu dengan barang bukti 16 kilogram sabu.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020), menegaskan oknum perwira tersebut mulai saat ini dianggap bukan anggota Polri lagi sambil menunggu proses hukum.
"Sekarang bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," katanya.
Pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru.
Dua tersangka dengan bermobil awalnya berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru dan diketahui polisi berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim mengejarnya.
Pada saat dikejar, HW, salah satu tersangka membuang tas di jalan dan bungkusan itu berhasil diamankan oleh anggota polisi. Sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka dan sempat menembak beberapa kali hingga akhirnya tersangka oknum polisi itu tertembak.
Pada saat tim melakukan interogasi lebih lanjut, didapati bahwa pengemudi mobil adalah seorang anggota Polri berpangkat Kompol. Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh berupa 16 bungkus besar.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan sabu 20 kg pekan lalu di Kota Dumai dengan menangkap dua tersangka.
Awalnya, dua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dan ketika dilakukan penggeledahan mobil ditemukan tiga buah tas ransel berisikan sabu sekitar 20 kg.
Setelah tiga hari tim melakukan pengejaran, pada Kamis (15/10/2020) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Keduanya berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas