DAD Gumas Minta Gaji Damang dan Mantir Dinaikan

Herbert Y Asin, SE.

DAD Gumas Minta Gaji Damang dan Mantir Dinaikan

KUALA KURUN - Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herbert Y Asin menyampaikan gaji Damang, Seketaris Damang dan Mantir adat kelurahan dan desa se-Kabupaten Gumas saat ini memprihatinkan dan perlu kenaikkan., “Gaji Damang, Seketaris Damang dan Mantir adat kelurahan dan desa se-Kabupaten Gunung Mas saat ini sangat minim,” kata Herbert, Selasa (27/4/2021), di kantor DAD Gumas.

 

Herbert memaparkan, besaran gaji Damang, Sekretaris Damang dan Mantir adat  se-Gumas dari APBD Gumas sebesar Rp 480.000 untuk Damang, Rp 240.000 untuk sekretaris Damang, Rp 290.000 untuk Mantir adat kecamatan, dan Rp 260.000 untuk Mantir adat kelurahan.

Pada rapat kerja 2020, DAD mengusulkan kenaikan gaji Damang, Sekretaris Damang dan Mantir adat. Gaji Damang dari Rp 480.000 diusulkan menjadi Rp900.000, Sekretaris Damang Rp240.000, Mantir adat kecamatan 36 orang Rp290.000, dan Mantir adat kelurahan 39 orang Rp 260.000, diusulkan menjadi Rp 500.000. Untuk gaji Mantir adat desa Rp 500.000 sudah dibebankan pada APBDes.


“Kalau dilihat dari UMK (Upah Minimum Kabupaten), besaran gaji mereka (Damang, sekretaris Damang, Mantir adat kecamatan dan kelurahan) sekarang masih jauh dari harapan. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” seru Herbert. Dia lebih lanjut mengatakan, usulan kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang, Mantir adat kecamatan dan kelurahan didasari pertimbangan pada pelaksanaan tugas dan kewajiban yang dijalankan.


“Kita tidak bisa mensimflikasikan tugas dan kewajiban mereka. Tugas mereka cukup berat dalam mengemban amanah adat, khususnya dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas. Mereka menjadi hakim adat di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa,” tegas Herbert yang juga sekretaris dewan pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Gumas Perkasa.

“Banyak permasalah adat yang harus mereka selesaikan. Seperti sengketa tanah, tanah adat, kasus perceraian, dan kasus hukum adat lainnya. Reward atas pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka patut diberikan. Salah satunya melalui kenaikan gaji mereka,” ujar Herbert.

Akan hal itu, pria yang dua periode menjadi anggota DPRD Gumas itu berharap pimpinan dan anggota DPRD Gumas sekarang bisa memperhatikan dan mendukung kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang, Mantir adat kecamatan dan kelurahan.

“Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Gunung Mas yang  sekarang, kalau bisa pada anggaran perubahan 2021 dapat dianggarkan untuk kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang, Mantir adat kecamatan dan kelurahan. Kalau memang tidak bisa, kami berharap dapat dianggarkan pada anggaran murni tahun 2022,” kata Herbert. GM1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget